Sabtu, 09 November 2013

SERAGAM PRAMUKA TERBARU 2012

Seragam Pramuka Terbaru (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012)

Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka serta memperkokoh eskistensi organisasi Gerakan Pramuka. Salah satu implementasi dari Revitalisasi Gerakan Pramuka tersebut dengan menyusun dan atau menyempurnakan Petunjuk Penyelenggaraan sebagai pedoman bagi anggota Gerakan Pramuka guna lebih memantapkan peran dan fungsinya secara seimbang sesuai dengan perkembangan lingkungan yang dinamis yaitu dengan dikeluarkannya Jukran Pakaian Seragam Pramuka 2012 disahkan lewat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Petunjuk Penyelenggaraan ini menggantikan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.
A. Seragam Pramuka Putri
  

  
 
B. Seragam Pramuka Putera
 
 
 Download selengkapnya klik >> di sini

Kamis, 07 November 2013

SK PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU




Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka. Adalah SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.

Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka. Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.

Perbedaan Pakaian Seragam 2013 dengan Tahun Sebelumnya

Apa saja yang berbeda dengan seragam pramuka tahun 2013 dengan tahun sebelumnya? Inilah beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:
  1. Modifikasi pada pakaian seragam pramuka tingkat Siaga baik putra maupun putri, terutama dengan penambahan lis berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
  2. Penggunaan hasduk (setangan leher) pada anggota putri (semua tingkatan) sebagaimana yang dikenakan oleh anggota putra. Sebelumnya anggota putri mengenakan 'pita leher'.
  3. Tutup kepala anggota putri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya mereka menggunakan tutup kepala dari anyaman.
  4. Model baju anggota pramuka putri tingkat Penggalang sama dengan baju untuk anggota putra. Sebelumnya antara putra dan putri mengenakan model pakaian yang berbeda.
  5. Penambahan saku timbul di kanan kiri celana. Sebelumnya anggota putra mengenakan celana dengan  empat saku berupa dua saku dalam (di samping kanan kiri) dan dua saki tempel (di belakang).








Silahkan lihat gambar di bawah ini !
A.  PAKAIAN SIAGA

1. Pakaian harian siaga putri
                                   2. Seragam muslim siaga putri                     https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ3jMvgEK2ME246nx-71vkIEnduzscOagXA2GF-ThJScRHAHjRa9lfTAj_x1MNXGoGsZVbNrbf4S1kb6NVLB0JP5zAJgmIuIGR4r-Tm8WYkD-HZt9oyozDBPyLKVGHJWi8EITd5pYeOJo/s320/2.png

       3. Seragam harian siaga putra                          4. Seragam muslim siaga putra  https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcQoNTRXSrWQzefN6dOpXxMzESFG4jsw2jTh4al9vOyR5EQAYvD6R4CyS9dBy5zZi137oL7bT22YQENBmwmWiIEz3oC3gjvoC8_PnYUh9L3ZBTpi5wBVjPY4uQm46pLhzJy4AVWiWhma4/s320/15.png               https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAWLtkW7kKymaizBv-C-BxhzAo4yWIJvRRJvWfAXSX-AUpgGXkvqb2qyb_gXzWPMFmx0_6icTWiBgGUXYxEZKJDmF5nv1MGhHrKC57FANc4XL64wL0y_vpGCzE5RHCHiqL2OEvw8rgAI8/s320/16.png

B.  PAKAIAN PENGGALANG

3. Seragam harian penggalang putri
                 4. Seragam muslim penggalang putri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgakZ1Dyyc20LT92fHFj7MQWfB9VUPcRUOYbuIDKs72VsZR0S8hxreMVJGykgsLcz4N-AiUQNRQNRPVtaD0gZ-mDxj-z3hVxBROGJ6Req7e7UpdUW8N-6mvZpbOTKrDFEZGu6X6xsM0vUw/s320/3.png              https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY-5y_ZJ8VbDHfZdvwfwl0A4PPiAaI4VnSHOPDemftIiVJ-xJ57L2oe20H7qXGDb6W_SU_yiEDkb1m9h2pRiGs7JaBh6LlFMjBiH3bFxYcLiEG5442YmfR4DNMy5G0G99zS3Fu5yrK1NA/s320/4.png

 5. Seragam harian penggalang putra               6. Seragam muslim penggalang putra
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwxnLfcEVsawT7ZLgcxtxq1G6kQEPx-2CDc3t2fAy4CM2xD53ThaJd5ZvVEeFApUfSbTy09z69ZLAoMBqmtPSRno0SyODD9hNEtFr6RwA-7i8XCgazjH8mjpz5ukGS5cCS12IkOTWu3s4/s320/17.png             https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH6JRa0g_DGkP9LrEBzW-ajOICbLOcahuuzq057Vk0-uHbRt8wNsUt6hSMNDeaVtjiqUolWCY16DKFJkyyzyy5OttID7p7YpKI8xuIwDFDnVAoN3HLhyUnCIYG2hqXAYK-UI_xoTsqYxo/s320/18.png


C.                        PAKAIAN PENEGAK DAN PANDEGA

7. Seragam harian penegak dan                               8. Seragam muslim penegak dan
             pandega putri                                                               pandega putri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjI_G-gYu0T9QIBYB-n-BanQfpGx5fZ5-S3LqsQ6LSLysKm-gu-L-dlp2_EXKTJBA_Kw2sLX4fkyRG0Ypg4xOOnQJAE2JOnonq3qw2WgTcUYYjLlQ-iPKqYQ0Ywieo-qJaDTriHE_X0Jfs/s320/5.png             https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiohI-HIq3WnM0fa-Y0Jvf7-NsvOM32QfExqKD7dR6YPiWMBmfZeTn2Trom1OjnIRU8F0XcJIRhmcAwO7eLcwHUrNia-5_yf_HsI-wEQ9KuVA5zxvllTXOPdtzLFq_r9XNySm4j5t5sho4/s320/6.png


9. Seragam harian penegak dan                              10. Seragam muslim penegak dan                       pandega putra                                                           pandega putra
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0F6XEwWAC2hVBAvEcWsS3XszCSrhtqWtNPmbnTqAZizzBLvHcULoBeucLdMSdS08wxG60ZiPmllFyq_9ub77Lrq4gh55VU11CFLMrEuVPx4uwMvyKysLbDVCjnw985Xf1ZJEs8bn5gjE/s320/19.png          




SETANGAN LEHER
                            https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1etQEcnK00MeJDlJ61-dKdNeZB7LTywgmn26HMuMikLbN1wykgug0o_iN2aw3nvf08xhKlLbqjVt_UVbK9Q2KBNuU5bm7V9tPe7zvZ03TbDq2vUgp7glj1y1wIla_LUqqpzke7CepVNk/s320/26.png


   TATA CARA PEMAKAIAN SERAGAM PRAMUKA
 Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan..(UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka)
 Sedangkan Gerakan Pramuka bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. (ART Gerakan Pramuka Hasil Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 bab III Pasal 7)
 Tata cara pemakaian seragam pramuka telah diatur secara jelas dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka bab VI Tata Cara Pemakaian seragam pramuka sbb:
1. Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik/dikukuhkan hanya dibenarkan memakai pakaian seragam, tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.
2. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/ dikukuhkan atau mendapat perestuan, berhak memakai Pakaian Seragam Pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan, tingkat, dan jabatannya.
3. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapih, bersih, dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lebih-lebih si pemakai melakukan kegiatan di depan umum.
4. Pakaian Seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan.
5. Pada saat anggota Gerakan Pramuka sebagai anggota organisasi lain yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai Pakaian Seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
6. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang secara pribadi menjadi anggota organisasi masa atau organisasi politik dilarang keras memakai seragam Gerakan Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka pada saat melaksanakan tugas atau kegiatan organisasi masa atau organisasi politik tersebut dan sebaliknya.
7. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan Pakaian Seragam Gerakan Pramuka, bertanggungjawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka.
8. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, mengikuti upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain.
9. Pakaian kegiatan, bakti atau olahraga hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut.
10. Kwartir atau Satuan Gerakan Pramuka, dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling mengingatkan dan saling membetulkan cara mengenakan Pakaian Seragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan cara santun.