Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di
dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14
Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir.
Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan
Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh
sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang
diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling
Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda
penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
(Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI
PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota
Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti
rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud
“kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu
tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang
Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk
wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan
Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi
wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju
Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai
tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional,
yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu
negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan
dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional,
yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini
harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara
sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama,
golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal,
yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk
mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan
pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.