Sesuai namanya, tanda pengenal dalam gerakan pramuka merupakan suatu ciri khas yang menandakan bahwa seseorang merupakan seorang anggota pramuka berdasarkan tingkatan tertentu, di mana ia berpangkalan dan jabatan apa orang tersebut dan lain lain.
Tanda pengenal dalam gerakan Pramuka terbagi atas 5 macam:
1. Tanda Umum
2. Tanda Satuan
3. Tanda Jabatan
4. Tanda Kecakapan
5. Tanda Penghargaan
1. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM
2. Tanda Satuan
Menunjukkan
Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu /
sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.
3. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan PramukaMacamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
4. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
5. Tanda Penghargaan
Menunjukkan jasa atau penghargaan
yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang
cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat,
bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta
didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang
wiratama, bintang teladan.
Orang
dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar